Minggu, 28 Mei 2023
MNC Radio Network
  • Home
  • News And Info
  • Special Program
  • About
No Result
View All Result
MNC Radio Network
  • Home
  • News And Info
  • Special Program
  • About
No Result
View All Result
MNC Radio Network
No Result
View All Result
close

Pembunuh Anak di Cimahi, Fahira: Pantas Diancam Hukuman Mati

by admin
Selasa, 25 Oktober 2022
in News And Info
Pembunuh Anak di Cimahi, Fahira: Pantas Diancam Hukuman Mati
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp


Jakarta – Tersangka pelaku pembunuhan berupa  penusukan anak di Cimahi, Jawa Barat dijerat pasal berlapis dengan terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau hukuman minimal penjara selama 20 tahun. Kebiadaban pelaku yang merenggut nyawa seorang anak dengan cara yang begitu kejam dinilai harus mendapatkan  hukuman seberat mungkin.

“Saya mengapresiasi jajaran Polres Cimahi karena berhasil menangkap pelaku. Saya juga mendukung tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang juga mengatur pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.,” ujar Anggota DPD RI, Fahira Idris, Jakarta, Selasa (25/10).

Fahira mengharapakan dugaan pelaku yang melakukan kejahatan dalam pengaruh miras diusut tuntas.

“Ini kejahatan luar biasa dan diluar nalar sehat kita sebagai manusia,” teganya.

Fahira Idris mengungkapkan, peristiwa ini menguatkan fakta bahwa efek minuman keras begitu dahsyat memicu tindakan biadab dan di luar akal sehat manusia. Sudah banyak fakta dan penelitian yang tidak bisa dibantah kalau miras memang biang kejahatan. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, dan tentunya masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena masih mudahnya orang menjual, mengedarkan dan mengonsumsi miras secara tidak bertanggung jawab dan menyalahi aturan.

“Bahayanya miras karena mempunyai efek ganda. Bukan hanya merusak badan dan jiwa peminumnya, tetapi juga berbahaya bagi orang lain. Banyak kejahatan di luar akal sehat kita terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh miras. Persoalan miras ini harus jadi perhatian kita semua terutama Pemerintah. Jangan ada lagi jatuh korban akibat orang-orang dalam pengaruh miras berkeliaran di jalanan,” tukas Senator Jakarta ini.

Menurut Fahira, selain fokus menuntaskan kasus pembunuhan ini terutama penyerahan berkas perkara, barang bukti dan tersangkanya kepada kejaksaan agar kasus ini segera disidangkan.

“Semua pemangku kepentingan baik penegak hukum maupun Pemerintah Daerah diharapkan memberikan pendampingan kepada keluarga korban,” tandasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka pelaku penusukan anak di Cimahi diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam. Untuk itu, tersangka akan dikenakan Pasal berlapis, Pasal 340 juncto 339 juncto 338 juncto 365 ayat 3 KUHP, kemudian juncto pasal 80 ayat (3) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal pidana mati dan minimal 20 tahun penjara. 



DISCLAIMER:

Berita ini telah tayang sebelumnya di mnctrijaya.com dengan judul asli: Pembunuh Anak di Cimahi, Fahira: Pantas Diancam Hukuman Mati

Tags: CimahiFahiraPantasDiancamHukumanMatiPembunuhAnakdi
Previous Post

Sempat Down, WhatsApp Mulai Berangsur Pulih

Next Post

Hadir di Balikpapan, Presiden: BSU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

Tingkatkan Produktivitas UMKM Kelurahan Cawang, Vokasi UKI Berikan Edukasi Penerapan Digitalisasi
News And Info

Tingkatkan Produktivitas UMKM Kelurahan Cawang, Vokasi UKI Berikan Edukasi Penerapan Digitalisasi

by admin
Jumat, 26 Mei 2023
1k
Pangdam V Brawijaya Dinilai sebagai Pemimpin Merakyat, Merangkul dan Dicintai Rakyat
News And Info

Pangdam V Brawijaya Dinilai sebagai Pemimpin Merakyat, Merangkul dan Dicintai Rakyat

by admin
Jumat, 26 Mei 2023
1k
Jemaah Kelaparan saat Delay, Kemenag Protes ke Saudi Airlines
News And Info

Jemaah Kelaparan saat Delay, Kemenag Protes ke Saudi Airlines

by admin
Jumat, 26 Mei 2023
1k
KONI Resmi Lantik Kepengurusan PSSI Era Erick Thohir
News And Info

KONI Resmi Lantik Kepengurusan PSSI Era Erick Thohir

by admin
Jumat, 26 Mei 2023
1k
Merck Umumkan Kolaborasi dengan IDI dan InaTa Dalam Rangka Hari Tiroid Sedunia 2023
News And Info

Merck Umumkan Kolaborasi dengan IDI dan InaTa Dalam Rangka Hari Tiroid Sedunia 2023

by admin
Jumat, 26 Mei 2023
1k

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Post

  • Dampak Semburan Api, PT Lintas Marga Sedaya Perpanjang Waktu Sewa Tenant Rest Area Km 86 B Tol Cipali

    Dampak Semburan Api, PT Lintas Marga Sedaya Perpanjang Waktu Sewa Tenant Rest Area Km 86 B Tol Cipali

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Merck Umumkan Kolaborasi dengan IDI dan InaTa Dalam Rangka Hari Tiroid Sedunia 2023

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Jemaah Kelaparan saat Delay, Kemenag Protes ke Saudi Airlines

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Sebanyak 30.236 Jamaah Haji Akan Berangkat dari Asrama Haji Bekasi

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tiba di Madinah, Mbah Harun Jemaah Haji Tertua Indonesia tak Henti Bertalbiyah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18

Don't miss it

Tingkatkan Produktivitas UMKM Kelurahan Cawang, Vokasi UKI Berikan Edukasi Penerapan Digitalisasi
News And Info

Tingkatkan Produktivitas UMKM Kelurahan Cawang, Vokasi UKI Berikan Edukasi Penerapan Digitalisasi

Jumat, 26 Mei 2023
1k
Pangdam V Brawijaya Dinilai sebagai Pemimpin Merakyat, Merangkul dan Dicintai Rakyat
News And Info

Pangdam V Brawijaya Dinilai sebagai Pemimpin Merakyat, Merangkul dan Dicintai Rakyat

Jumat, 26 Mei 2023
1k
Jemaah Kelaparan saat Delay, Kemenag Protes ke Saudi Airlines
News And Info

Jemaah Kelaparan saat Delay, Kemenag Protes ke Saudi Airlines

Jumat, 26 Mei 2023
1k
KONI Resmi Lantik Kepengurusan PSSI Era Erick Thohir
News And Info

KONI Resmi Lantik Kepengurusan PSSI Era Erick Thohir

Jumat, 26 Mei 2023
1k
Merck Umumkan Kolaborasi dengan IDI dan InaTa Dalam Rangka Hari Tiroid Sedunia 2023
News And Info

Merck Umumkan Kolaborasi dengan IDI dan InaTa Dalam Rangka Hari Tiroid Sedunia 2023

Jumat, 26 Mei 2023
1k
Dampak Semburan Api, PT Lintas Marga Sedaya Perpanjang Waktu Sewa Tenant Rest Area Km 86 B Tol Cipali
News And Info

Dampak Semburan Api, PT Lintas Marga Sedaya Perpanjang Waktu Sewa Tenant Rest Area Km 86 B Tol Cipali

Jumat, 26 Mei 2023
1k
MNC Radio Network

© 2022 MNC RADIO NETWORKS BANDUNG

Navigate Site

  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Footer Navigation

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News And Info
  • Special Program
  • About

© 2022 MNC RADIO NETWORKS BANDUNG