Minggu, 28 Mei 2023
MNC Radio Network
  • Home
  • News And Info
  • Special Program
  • About
No Result
View All Result
MNC Radio Network
  • Home
  • News And Info
  • Special Program
  • About
No Result
View All Result
MNC Radio Network
No Result
View All Result
close

Cegah Kekerasan Seksual di Institusi Negara, Puan Dorong Pembentukan Satgas

by admin
Selasa, 25 Oktober 2022
in News And Info
Cegah Kekerasan Seksual di Institusi Negara, Puan Dorong Pembentukan Satgas
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp


Jakarta -.Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada salah satu tenaga honorer di salah satu kementerian. Ia pun mendorong agar Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) guna mencegah kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi negara.

“Siapapun pelaku kekerasan seksual, harus mendapatkan sanksi seberat-beratnya,” kata Puan, Selasa (25/10).

Puan mendesak agar para pelaku kekerasan seksual mendapat sanksi tegas. Apalagi saat ini sudah ada Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Dalam UU TPKS, pemaksaan perkawinan korban dengan pelaku perkosaan dapat dipidanakan. Selain itu, UU TPKS juga mengatur pemberatan ancaman hukuman bagi pelaku yang merupakan atasan korban di tempat kerja,” papar Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun mengingatkan pihak-pihak terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban. Selain untuk pemulihan dan pendampingan hukum, kata Puan, seluruh hak korban harus terjamin.

“Keadilan bagi korban kekerasan seksual harus ditegakkan, dan tidak boleh ada yang melakukan intervensi,” tegasnya.

Puan juga mendesak Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah membentuk Satgas Anti Kekerasan Seksual di setiap satuan kerja untuk mencegah terjadinya kasus serupa. 

Satgas Anti Kekerasan Seksual dinilai sejalan dengan UU TPKS yang tak hanya sekadar mengatur soal pemulihan, penanganan, dan penyelesaian kasus kekerasan seksual, tapi juga soal pencegahan.

“Selain berperan untuk mengawal penyelesaian kasus, Satgas juga bisa menjadi garda terdepan dalam upaya mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi negara,” ungkap Puan.

“Dukungan moral dan aturan sistemik pun harus dibuat untuk membantu korban pulih dari trauma,” imbuhnya.

Di sisi lain, Puan mengimbau kepada korban-korban kekerasan seksual agar berani bersuara. Pasalnya, tak sedikit perempuan dan korban lainnya merasa malu dan tak berdaya untuk mengungkapkan kasus kekerasan seksual. 

“Tidak perlu khawatir atau takut karena korban kekerasan seksual akan mendapat perlindungan, termasuk kerahasiaan identitas diri. Pengungkapan kasus kekerasan seksual dapat membantu agar kasus serupa dapat dihindari,” ujar Puan.

Untuk mendorong korban berani bicara dan melapor, mantan Menko PMK ini meminta unit-unit pelaksana teknis kasus kekerasan seksual dapat bekerja secara optimal. Puan juga berharap adanya partisipasi publik karena dapat membantu penyelesaian dan pencegahan kasus kekerasan seksual.

“Dibutuhkan sosialisasi yang masif dari Pemerintah bekerja sama dengan organisasi perempuan, organisasi kemasyarakatan, dan jaringan masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran publik agar pencegahan kekerasan seksual bisa dilakukan secara maksimal,” sebut Cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Lebih lanjut, Puan mendesak seluruh kementerian/lembaga untuk mengungkap kasus-kasus kekerasan seksual di institusinya beserta ketegasan dalam penanganannya. Hal itu diperlukan sebagai pembelajaran bagi pejabat negara maupun pegawai di insitusi negara agar tidak menjadi pelaku kekerasan seksual. 

“Seluruh kantor kementerian maupun lembaga negara beserta lingkungan sosialnya harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan untuk bisa berdaya dan mengaktualisasi diri. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi,” tutup Puan.



DISCLAIMER:

Berita ini telah tayang sebelumnya di mnctrijaya.com dengan judul asli: Cegah Kekerasan Seksual di Institusi Negara, Puan Dorong Pembentukan Satgas

Tags: CegahDorongInstitusiKekerasanNegaraPembentukanPuanSatgasSeksual
Previous Post

Pemerintah Jamin Keamanan Siber KTT G20

Next Post

Kemenkes Tegaskan Tidak ada Kaitan Gagal Ginjal Akut pada Anak dengan Vaksin Covid-19

Related Posts

Tingkatkan Produktivitas UMKM Kelurahan Cawang, Vokasi UKI Berikan Edukasi Penerapan Digitalisasi
News And Info

Tingkatkan Produktivitas UMKM Kelurahan Cawang, Vokasi UKI Berikan Edukasi Penerapan Digitalisasi

by admin
Jumat, 26 Mei 2023
1k
Pangdam V Brawijaya Dinilai sebagai Pemimpin Merakyat, Merangkul dan Dicintai Rakyat
News And Info

Pangdam V Brawijaya Dinilai sebagai Pemimpin Merakyat, Merangkul dan Dicintai Rakyat

by admin
Jumat, 26 Mei 2023
1k
Jemaah Kelaparan saat Delay, Kemenag Protes ke Saudi Airlines
News And Info

Jemaah Kelaparan saat Delay, Kemenag Protes ke Saudi Airlines

by admin
Jumat, 26 Mei 2023
1k
KONI Resmi Lantik Kepengurusan PSSI Era Erick Thohir
News And Info

KONI Resmi Lantik Kepengurusan PSSI Era Erick Thohir

by admin
Jumat, 26 Mei 2023
1k
Merck Umumkan Kolaborasi dengan IDI dan InaTa Dalam Rangka Hari Tiroid Sedunia 2023
News And Info

Merck Umumkan Kolaborasi dengan IDI dan InaTa Dalam Rangka Hari Tiroid Sedunia 2023

by admin
Jumat, 26 Mei 2023
1k

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Post

  • Dampak Semburan Api, PT Lintas Marga Sedaya Perpanjang Waktu Sewa Tenant Rest Area Km 86 B Tol Cipali

    Dampak Semburan Api, PT Lintas Marga Sedaya Perpanjang Waktu Sewa Tenant Rest Area Km 86 B Tol Cipali

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Merck Umumkan Kolaborasi dengan IDI dan InaTa Dalam Rangka Hari Tiroid Sedunia 2023

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Jemaah Kelaparan saat Delay, Kemenag Protes ke Saudi Airlines

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Sebanyak 30.236 Jamaah Haji Akan Berangkat dari Asrama Haji Bekasi

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tiba di Madinah, Mbah Harun Jemaah Haji Tertua Indonesia tak Henti Bertalbiyah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18

Don't miss it

Tingkatkan Produktivitas UMKM Kelurahan Cawang, Vokasi UKI Berikan Edukasi Penerapan Digitalisasi
News And Info

Tingkatkan Produktivitas UMKM Kelurahan Cawang, Vokasi UKI Berikan Edukasi Penerapan Digitalisasi

Jumat, 26 Mei 2023
1k
Pangdam V Brawijaya Dinilai sebagai Pemimpin Merakyat, Merangkul dan Dicintai Rakyat
News And Info

Pangdam V Brawijaya Dinilai sebagai Pemimpin Merakyat, Merangkul dan Dicintai Rakyat

Jumat, 26 Mei 2023
1k
Jemaah Kelaparan saat Delay, Kemenag Protes ke Saudi Airlines
News And Info

Jemaah Kelaparan saat Delay, Kemenag Protes ke Saudi Airlines

Jumat, 26 Mei 2023
1k
KONI Resmi Lantik Kepengurusan PSSI Era Erick Thohir
News And Info

KONI Resmi Lantik Kepengurusan PSSI Era Erick Thohir

Jumat, 26 Mei 2023
1k
Merck Umumkan Kolaborasi dengan IDI dan InaTa Dalam Rangka Hari Tiroid Sedunia 2023
News And Info

Merck Umumkan Kolaborasi dengan IDI dan InaTa Dalam Rangka Hari Tiroid Sedunia 2023

Jumat, 26 Mei 2023
1k
Dampak Semburan Api, PT Lintas Marga Sedaya Perpanjang Waktu Sewa Tenant Rest Area Km 86 B Tol Cipali
News And Info

Dampak Semburan Api, PT Lintas Marga Sedaya Perpanjang Waktu Sewa Tenant Rest Area Km 86 B Tol Cipali

Jumat, 26 Mei 2023
1k
MNC Radio Network

© 2022 MNC RADIO NETWORKS BANDUNG

Navigate Site

  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Footer Navigation

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News And Info
  • Special Program
  • About

© 2022 MNC RADIO NETWORKS BANDUNG