Sabtu, 27 Mei 2023
MNC Radio Network
  • Home
  • News And Info
  • Special Program
  • About
No Result
View All Result
MNC Radio Network
  • Home
  • News And Info
  • Special Program
  • About
No Result
View All Result
MNC Radio Network
No Result
View All Result
close

8 Keringanan yang Didapatkan saat Beribadah Haji bagi Jemaah Lansia

by admin
Kamis, 25 Mei 2023
in News And Info
8 Keringanan yang Didapatkan saat Beribadah Haji bagi Jemaah Lansia
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp


Terdapat banyak sekali keringanan yang diberikan bagi jemaah lanjut usia ketika melakukan ibadah haji. Hal ini disebut dalam surat Al Baqarah ayat 185.

“… Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran …” (QS. Al Baqarah ayat 185)

Selain itu, dari Abu Hurairah RA, ia berkata Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Tinggalkanlah aku apa yang seharusnya kalian tinggalkan, sungguh terjadinya kebinasaan orang-orang sebelum kamu karena mereka banyak pertanyaan dan perselisihan mereka atas para Nabi mereka. Maka ketika aku perintahkan kepada kalian untuk mengerjakan sesuatu laksanakanlah sesuai kesanggupannya, dan jika aku melarang kalian mengerjakan sesuatu maka tinggalkanlah.” (HR Muslim)

1. Niat Ihram Bersyarat

Niat yang disertai dengan syarat akan membatalkan ihram haji atau umrah ketika terhalang atau kesulitan karena fisik lansia yang lemah. Dalil mengenai ihram bersyarat didasarkan pada perintah Nabi Muhammad SAW kepada Dhuba’ah binti Zubair dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

2. Thawaf Diperbolehkan saat Najis

Jemaah haji lansia yang terkena najis, seperti menderita sakit wasir, beser, istihadhah atau keluar darah di luar masa haid, buang angin terus-menerus. Jika hal ini terjadi, tetap dianggap sah dan tidak dikenakan sanksi.

Menggunakan Kursi Elektrik atau Skuter saat 

3. Menggunakan Kursi Elektrik atau Skuter saat Thawaf

Hal ini dibolehkan oleh tiga ulama mazhab, yaitu Syafi’i, Hanafi dan Maliki. Bagi jemaah haji lansia yang memiliki fisik lemah untuk menggunakan kursi elektrik atau skuter.

4. Tidak Perlu Salat Tiap Waktu di Masjidil Haram

Tidak memaksakan diri untuk salat setiap waktu di Masjidil Haram agar para jemaah haji lansia bisa tetap menjaga kesehatan untuk menghadapi puncak ibadah haji. Solusinya, para jemaah bisa mengerjakan salat di hotel atau masjid terdekat sebab pahala salat di seluruh tanah haram Makkah sama dengan pahala salat di Masjidil Haram. 

5. Keringanan Sa’i 

Imam Hanafi memberikan solusi kepada jemaah lansia yang tidak bisa menyelesaikan sa’i sebanyak 7 kali perjalanan, yaitu melakukan sa’i hanya sebanyak 4 perjalanan atau lebih dan wajib membayar Dam.

Akan tetapi, apabila sa’i hanya dilakukan sebanyak 3 perjalanan atau kurang dari itu, jemaah diwajibkan membayar denda setiap satu perjalanan sebesar 1,2 kg beras.

6. Tidak Diwajibkan Mabit di Muzdalifah dan Mina

Meskipun masuk ke dalam wajib haji dalam pengerjaannya, namun kewajiban mabit di Muzdalifah dan Mina bisa gugur bagi lansia. Dalam sebuah hadis dari Aisyah RA, ia menceritakan Rasulullah SAW mengizinkan dirinya tidak mabit.

7. Diwakili saat Melontar Jumrah

Bagi jemaah haji lansia, lontar jumrah dapat diwakilkan kepada orang lain, baik keluarganya, ketua rombongan atau mengupah orang yang mau mewakilinya.

8. Tidak Diwajibkan Thawaf Wada’

Thawaf wada’ atau thawaf perpisahan dapat gugur bagi jemaah lansia. Hal ini dijelaskan Dalam Kitab al-Ifshah ‘ala Mashail al-Idhah dijelaskan tentang sabda Rasulullah SAW dari Ibnu Abbas RA, yaitu:

“Mereka yang termasuk mendapat keringanan seperti orang yang sedang dalam keadaan haid yaitu: wanita yang nifas, wanita yang istihadhah (keluar darah penyakit), orang yang kencing terus-menerus (beser), anak kecil, orang yang dalam keadaan lemah, orang yang kena luka darahnya keluar terus menerus yang tidak mungkin dia masuk ke dalam masjid, orang yang dalam tekanan/paksaan, orang yang takut dari perbuatan orang dzalim, dan orang yang tertinggal dari rombongannya. Mereka itulah orang-orang yang tergolong berhalangan (udzur syar’i) sehingga tidak wajib melaksanakan tawaf wada’ dan gugur dari kewajiban membayar Dam dan mereka tidak berdosa.” (HR Bukhari dan Muslim). (Atha)



DISCLAIMER:

Berita ini telah tayang sebelumnya di mnctrijaya.com dengan judul asli: 8 Keringanan yang Didapatkan saat Beribadah Haji bagi Jemaah Lansia

Tags: bagiBeribadahDidapatkanHajiJemaahKeringananLansiaSaatyang
Previous Post

Sejarah Makam Baqi, Tempat Peristirahatan Terakhir Jemaah Haji Asal Indonesia

Next Post

Dorong Optimalisasi Pembangkit, PLN Nusantara Power Tambah Digitalisasi Unit Pembangkit

Related Posts

Tingkatkan Produktivitas UMKM Kelurahan Cawang, Vokasi UKI Berikan Edukasi Penerapan Digitalisasi
News And Info

Tingkatkan Produktivitas UMKM Kelurahan Cawang, Vokasi UKI Berikan Edukasi Penerapan Digitalisasi

by admin
Jumat, 26 Mei 2023
1k
Pangdam V Brawijaya Dinilai sebagai Pemimpin Merakyat, Merangkul dan Dicintai Rakyat
News And Info

Pangdam V Brawijaya Dinilai sebagai Pemimpin Merakyat, Merangkul dan Dicintai Rakyat

by admin
Jumat, 26 Mei 2023
1k
Jemaah Kelaparan saat Delay, Kemenag Protes ke Saudi Airlines
News And Info

Jemaah Kelaparan saat Delay, Kemenag Protes ke Saudi Airlines

by admin
Jumat, 26 Mei 2023
1k
KONI Resmi Lantik Kepengurusan PSSI Era Erick Thohir
News And Info

KONI Resmi Lantik Kepengurusan PSSI Era Erick Thohir

by admin
Jumat, 26 Mei 2023
1k
Merck Umumkan Kolaborasi dengan IDI dan InaTa Dalam Rangka Hari Tiroid Sedunia 2023
News And Info

Merck Umumkan Kolaborasi dengan IDI dan InaTa Dalam Rangka Hari Tiroid Sedunia 2023

by admin
Jumat, 26 Mei 2023
1k

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular Post

  • Tiba di Madinah, Mbah Harun Jemaah Haji Tertua Indonesia tak Henti Bertalbiyah

    Tiba di Madinah, Mbah Harun Jemaah Haji Tertua Indonesia tak Henti Bertalbiyah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Dampak Semburan Api, PT Lintas Marga Sedaya Perpanjang Waktu Sewa Tenant Rest Area Km 86 B Tol Cipali

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Masa Jabatan KPK jadi 5 Tahun, Saut Situmorang: Potensi Koalisi dan Konflik Kepentingan Lebih Tinggi

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Para Pengusaha Skeptis terhadap Sistem Jam Masuk Kerja Dua Sesi di Jakarta

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Terus Perkuat Perlindungan WNI

    72 shares
    Share 29 Tweet 18

Don't miss it

Tingkatkan Produktivitas UMKM Kelurahan Cawang, Vokasi UKI Berikan Edukasi Penerapan Digitalisasi
News And Info

Tingkatkan Produktivitas UMKM Kelurahan Cawang, Vokasi UKI Berikan Edukasi Penerapan Digitalisasi

Jumat, 26 Mei 2023
1k
Pangdam V Brawijaya Dinilai sebagai Pemimpin Merakyat, Merangkul dan Dicintai Rakyat
News And Info

Pangdam V Brawijaya Dinilai sebagai Pemimpin Merakyat, Merangkul dan Dicintai Rakyat

Jumat, 26 Mei 2023
1k
Jemaah Kelaparan saat Delay, Kemenag Protes ke Saudi Airlines
News And Info

Jemaah Kelaparan saat Delay, Kemenag Protes ke Saudi Airlines

Jumat, 26 Mei 2023
1k
KONI Resmi Lantik Kepengurusan PSSI Era Erick Thohir
News And Info

KONI Resmi Lantik Kepengurusan PSSI Era Erick Thohir

Jumat, 26 Mei 2023
1k
Merck Umumkan Kolaborasi dengan IDI dan InaTa Dalam Rangka Hari Tiroid Sedunia 2023
News And Info

Merck Umumkan Kolaborasi dengan IDI dan InaTa Dalam Rangka Hari Tiroid Sedunia 2023

Jumat, 26 Mei 2023
1k
Dampak Semburan Api, PT Lintas Marga Sedaya Perpanjang Waktu Sewa Tenant Rest Area Km 86 B Tol Cipali
News And Info

Dampak Semburan Api, PT Lintas Marga Sedaya Perpanjang Waktu Sewa Tenant Rest Area Km 86 B Tol Cipali

Jumat, 26 Mei 2023
1k
MNC Radio Network

© 2022 MNC RADIO NETWORKS BANDUNG

Navigate Site

  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Footer Navigation

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News And Info
  • Special Program
  • About

© 2022 MNC RADIO NETWORKS BANDUNG